Jasa Outsourcing Produksi dan Gudang

Jasa outsourcing produksi dan gudang adalah layanan penyediaan tenaga kerja oleh perusahaan pihak ketiga (vendor) untuk menangani sebagian atau seluruh kegiatan operasional di lini produksi dan manajemen gudang. Jasa ini memungkinkan perusahaan manufaktur, logistik, atau distribusi untuk menjalankan aktivitas operasional tanpa harus merekrut langsung pekerja produksi atau gudang sebagai karyawan tetap.

Keuntungan Jasa Outsourcing Produksi dan Gudang

Tenaga kerja outsourcing ini bisa mencakup operator mesin, pengemas, quality control, picker-packer, loader, checker, hingga petugas administrasi gudang. Umumnya, tenaga kerja tersebut disiapkan secara profesional, termasuk pelatihan dasar, manajemen kehadiran, dan pengawasan langsung oleh vendor.

Hubungi kami untuk bantuan dan konsultasi kebutuhan Outsourcing

Jasa outsourcing security merupakan solusi efisien dan profesional bagi perusahaan yang ingin mengelola keamanan tanpa membentuk satuan pengamanan internal. Layanan ini memberikan keuntungan dari sisi efisiensi, kualitas tenaga kerja, dan fokus bisnis inti, namun juga memerlukan pemilihan vendor yang tepat serta manajemen hubungan kerja yang terstruktur agar hasilnya maksimal.

Whatsapp : 0816 964 814

Layanan yang Disediakan

Penyedia jasa outsourcing produksi dan gudang biasanya mencakup layanan berikut:

1. Produksi:

  • Operator mesin produksi

  • Pengemasan (packing dan repacking)

  • Sortir bahan baku dan produk jadi

  • QC (Quality Control) dan QA (Quality Assurance)

  • Penanganan bahan baku (material handling)

  • Operator assembling atau perakitan

  • Petugas kebersihan pabrik

2. Gudang (Warehouse):

  • Penerimaan barang (inbound)

  • Penyimpanan dan pengelolaan stok

  • Picking dan packing pesanan

  • Pencatatan dan input data inventaris

  • Pengiriman barang (outbound)

  • Inventory control dan cycle count

  • Pengelolaan dokumen pengiriman

Solusi Kebutuhan SDM dengan Jasa Outsourcing Tenaga Kerja | Solusi Kebutuhan SDM dengan Jasa Outsourcing Tenaga Kerja | Jasa Penyedia Tenaga Kerja sebagai Mitra Strategis Perusahaan | Faktor yang Harus Dipertimbangkan Saat Menggunakan Jasa Penyedia Tenaga Kerja | Peran Penyedia Tenaga Kerja dalam Meningkatkan Produktivitas | enis Tenaga Kerja yang Bisa Disediakan oleh Vendor Outsourcing | Jenis Tenaga Kerja yang Bisa Disediakan oleh Vendor Outsourcing | Bagaimana Penyedia Tenaga Kerja Membantu Mengurangi Turnover | Jasa Penyedia Tenaga Kerja untuk Kebutuhan Proyek Sementara | Tips Memilih Jasa Penyedia Tenaga Kerja yang Terpercaya | Manfaat Outsourcing Tenaga Kerja bagi Bisnis | Keunggulan Menggunakan Jasa Penyedia Tenaga Kerja Profesional | Perbedaan Rekrutmen Internal dan Jasa Penyedia Tenaga Kerja | Perbedaan Rekrutmen Internal dan Jasa Penyedia Tenaga Kerja | Tips Memilih Jasa Penyedia Tenaga Kerja yang Terpercaya | Manfaat Outsourcing Tenaga Kerja bagi Bisnis | Peran Penting Penyedia Tenaga Kerja dalam Rekrutmen Perusahaan | Keunggulan Menggunakan Jasa Penyedia Tenaga Kerja Profesional | FAQ Jasa Outsourcing | Jasa Penyedia Tenaga Outsourcing | Jasa IT Outsourcing | Vendor Penyedia Staff Outsourcing Berpengalaman | Penyedia Tenaga Kerja Security dan Satpam Bersertifikat | Legalitas dan Standar Hukum dalam Layanan Penyedia Tenaga Kerja | Layanan Tenaga Kerja Kontrak untuk Bisnis Ritel dan Logistik | Penyedia Tenaga Kerja Surabaya & Sekitarnya: Cakupan dan Layanannya | Outsourcing atau Rekrut Sendiri? Ini Perbandingannya | Layanan Penyedia Tenaga Kerja Cleaning Service dan Office Boy | Penyedia Tenaga Kerja Terlatih untuk Industri Manufaktur | Cara Kerja Jasa Penyedia Tenaga Kerja dan Proses Rekrutmen | Butuh Karyawan Harian? Ini Layanan Outsourcing yang Bisa Diandalkan | Layanan Penyedia Tenaga Kerja | Legalitas Jasa Outsourcing di Indonesia | Jenis Layanan Outsourcing Populer | Kenapa Bisnis Butuh Outsourcing? | Tips Memilih Vendor Outsourcing | Keuntungan Pakai Jasa Outsourcing | Apa Itu Jasa Outsourcing? | Perusahaan Jasa Outsourcing Jakarta | Jasa Penyedia Tenaga Kerja Jakarta | Jasa Outsourcing Security dan Cleaning Service | Manfaat Menggunakan Jasa Outsourcing Security | Jasa Penyedia Jasa Keamanan | Jasa Penyedia Satpam | Vendor Security Perusahaan | Perusahaan Tenaga Kerja Outsourcing Jakarta | Jasa IT Support | Penyedia Jasa Office Boy | Cleaning Service | Satpam dan Security | Jasa Outsourcing Tenaga IT | Jasa IT Support | Jasa Outsourcing IT Perusahaan | Jasa Penyedia Tenaga IT Berpengalaman | Outsourcing Staff Gudang | Outsourcing Industri Logistik & Manajemen Tenaga Kerja | Perusahaan Outsourcing Staff Admin Gudang | Perusahaan Outsourcing Cleaning Service | Jasa Outsourcing Office Boy Jakarta | Tangerang | Cikande | Cikarang | Bekasi | Bandung | Surabaya | Malang | Karawang | Cikampek | Jasa IT Outsourcing Jakarta | Bandung | Medan | Surabaya | Tangerang | Cilegon | Bekasi | Cikarang | Jababeka | Karawang | Sidoarjo | Jasa IT Support Outsourcing Jakarta | Banten | Bekasi | Bandung | Surabaya | Sidoarjo | Cikarang | Jababeka | Cikande | Jatake | Karawang | Jasa Outsourcing Programmer | PHP, Java, Python, Node.js, | Jasa Penyedia Tenaga Kerja IT Program dan Software Berpengalaman | Jasa Outsourcing Tenaga Pemasaran dan Promosi | Layanan Outsourcing Teknologi Informasi | Jasa IT Outsourcing Terbaik | Jasa Penyedia Tenaga IT | Jasa IT Support | Jasa Outsourcing Staff Admin | Outsourcing Admin Staff Recruitment | Perusahaan Outsourcing & Solusi Ketenagakerjaan Indonesia | Jasa Outsourcing Produksi dan Gudang | Jasa Penyedia Tenaga Kerja | Penyedia Tenaga Kerja | Jasa Outsourcing Pekerja Pabrik dan Kawasan | Jasa Outsourcing Tenaga Kebersihan | Jasa Penyedia Cleaning Service Perusahaan | Jasa Outsourcing Kebersihan Kantor Terbaik

Skema Kerja Sama

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa skema umum dalam kerja sama outsourcing security:

  1. Outsourcing Full Service
    Vendor bertanggung jawab penuh atas rekrutmen, pelatihan, penyediaan seragam, perlengkapan kerja, manajemen kinerja, dan penggajian.

  2. Outsourcing Tenaga Kerja Saja
    Perusahaan hanya menerima tenaga kerja, sementara pelatihan atau manajemen diserahkan sebagian kepada pengguna jasa.

  3. Kontrak Jangka Panjang vs Jangka Pendek
    Kontrak bisa dilakukan dalam skema tahunan atau proyek khusus (event, festival, dsb).

Tips Memilih Vendor Outsourcing

Agar mendapatkan hasil maksimal, pertimbangkan hal-hal berikut saat memilih vendor jasa outsourcing:

  1. Legalitas dan Izin Usaha
    Pastikan vendor memiliki badan hukum resmi, izin operasional, dan terdaftar di BPJS.

  2. Reputasi dan Portofolio
    Tinjau pengalaman mereka di sektor industri sejenis dan kepuasan klien sebelumnya.

  3. Sistem Rekrutmen dan Pelatihan
    Evaluasi bagaimana vendor menyeleksi, melatih, dan menempatkan tenaga kerja mereka.

  4. Pengawasan dan Sistem Penilaian Kinerja
    Vendor harus memiliki supervisor dan laporan kinerja yang terstruktur.

  5. Kepatuhan terhadap Ketenagakerjaan
    Pastikan vendor menjalankan hak-hak pekerja seperti upah minimum, jam kerja, lembur, dan tunjangan dengan benar.

Proses Jasa Penyedia Tenaga Outsourcing

Berikut adalah penjelasan lengkap tentang proses jasa outsourcing, mulai dari perencanaan hingga evaluasi layanan.

01

Identifikasi Kebutuhan Tenaga Kerja

Langkah pertama adalah menentukan secara jelas posisi atau fungsi kerja yang akan di-outsource. Ini mencakup:

  • Jenis pekerjaan (misalnya: cleaning service, security, operator produksi)

  • Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan

  • Lokasi kerja

  • Waktu kerja (shift, harian, mingguan)

  • Kualifikasi khusus (usia, pendidikan, keterampilan)

Tujuan: memastikan bahwa pekerjaan yang di-outsource bersifat non-core (pendukung), sehingga tidak mengganggu fokus bisnis utama perusahaan.

02

Pemilihan dan Seleksi Vendor Outsourcing

Setelah kebutuhan ditentukan, perusahaan melakukan proses seleksi penyedia jasa outsourcing melalui:

  • Pengajuan proposal dari vendor

  • Penilaian legalitas dan izin usaha vendor

  • Review portofolio dan testimoni klien sebelumnya

  • Kunjungan langsung ke kantor/vendor (jika perlu)

  • Perbandingan harga dan layanan (cost vs. benefit)

Tips penting: Pilih vendor yang memiliki reputasi baik, transparan, dan memahami regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

03

Penyusunan Kontrak Kerja Sama (Service Level Agreement - SLA)

Langkah selanjutnya adalah menyusun dokumen perjanjian kerja sama yang mencakup:

  • Jenis pekerjaan dan lingkup tanggung jawab

  • Jumlah tenaga kerja dan jadwal kerja

  • Standar kualitas layanan (KPI/target)

  • Rincian biaya dan sistem pembayaran

  • Masa kontrak dan mekanisme perpanjangan

  • Ketentuan penggantian tenaga kerja

  • Perlindungan hukum dan penyelesaian sengketa

Dokumen ini sangat penting untuk melindungi kedua belah pihak secara hukum dan menjadi acuan saat terjadi masalah.

04

Rekrutmen dan Pelatihan Tenaga Kerja oleh Vendor

Setelah kontrak disepakati, vendor akan:

  • Merekrut calon tenaga kerja sesuai kriteria yang telah ditentukan

  • Melakukan seleksi awal (wawancara, tes keterampilan, dll.)

  • Memberikan pelatihan awal (pelatihan teknis, etika kerja, K3, SOP klien)

Catatan: Beberapa perusahaan pengguna ikut serta dalam seleksi akhir atau menyetujui calon pekerja sebelum penempatan.

05

Penempatan dan Orientasi Kerja

Tenaga kerja yang lolos seleksi akan ditempatkan di lokasi kerja perusahaan pengguna. Pada tahap ini biasanya dilakukan:

  • Pengenalan lingkungan kerja dan struktur organisasi

  • Penjelasan job description lebih detail

  • Pendampingan selama hari-hari pertama kerja

  • Pemberian atribut, ID card, dan absensi

Vendor bertanggung jawab memastikan pekerja menjalani orientasi dan memahami standar kerja klien.

06

Pengelolaan Kinerja dan Hubungan Kerja

Vendor outsourcing akan terus mengelola hubungan kerja dan administrasi karyawan, termasuk:

  • Pembayaran gaji bulanan

  • Pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS

  • Perhitungan dan pelaporan PPh 21

  • Pemberian cuti, THR, dan lembur

  • Pemantauan performa dan kehadiran

  • Penanganan komplain atau pelanggaran disiplin

Perusahaan pengguna hanya bertugas memberi laporan atau feedback kepada vendor terkait kualitas kerja.

07

Evaluasi dan Monitoring Berkala

Evaluasi dilakukan secara periodik (bulanan, triwulan, atau tahunan) oleh kedua pihak. Hal-hal yang dievaluasi meliputi:

  • Kinerja tenaga kerja (produktivitas, kedisiplinan)

  • Kualitas layanan vendor (responsif, administratif)

  • Kepatuhan terhadap SLA

  • Tingkat kepuasan pengguna layanan

  • Rekomendasi penggantian atau rotasi tenaga kerja

Jika ditemukan ketidaksesuaian, bisa dilakukan revisi kontrak atau peringatan kepada vendor.

08

Perpanjangan atau Pengakhiran Kontrak

Tenaga kerja yang lolos seleksi akan ditempatkan di lokasi kerja perusahaan pengguna. Pada tahap ini biasanya dilakukan:

  • Pengenalan lingkungan kerja dan struktur organisasi

  • Penjelasan job description lebih detail

  • Pendampingan selama hari-hari pertama kerja

  • Pemberian atribut, ID card, dan absensi

Vendor bertanggung jawab memastikan pekerja menjalani orientasi dan memahami standar kerja klien.

F.A.Q Layanan Jasa Outsourcing Produksi dan Gudang

Berikut adalah FAQ (Frequently Asked Questions / Pertanyaan yang Sering Diajukan) seputar jasa tenaga kerja outsourcing yang dapat membantu Anda memahami layanan ini secara lebih praktis:

Apa itu jasa tenaga kerja outsourcing?

Jasa tenaga kerja outsourcing adalah layanan penyediaan karyawan oleh pihak ketiga (vendor) untuk mendukung operasional perusahaan pengguna. Tenaga kerja tersebut bekerja di lokasi klien, tetapi secara hukum dan administratif dipekerjakan oleh perusahaan outsourcing.

Bagaimana proses pembayaran gaji tenaga kerja outsourcing?

Perusahaan pengguna membayar biaya layanan ke vendor berdasarkan kontrak. Selanjutnya, vendor yang akan membayarkan gaji ke tenaga kerja sesuai perjanjian kerja. Vendor juga mengurus potongan pajak, BPJS, dan hak lainnya.

Apa risiko dari penggunaan jasa outsourcing?

Jawaban:

  • Kualitas kerja bisa bervariasi

  • Ketergantungan pada vendor

  • Potensi masalah hukum jika tidak sesuai regulasi

  • Kurangnya loyalitas tenaga kerja

Risiko tersebut dapat diminimalisir dengan memilih vendor terpercaya dan menyusun kontrak yang jelas.

Apa risiko dari penggunaan jasa outsourcing?

Jawaban:

  • Kualitas kerja bisa bervariasi

  • Ketergantungan pada vendor

  • Potensi masalah hukum jika tidak sesuai regulasi

  • Kurangnya loyalitas tenaga kerja

Risiko tersebut dapat diminimalisir dengan memilih vendor terpercaya dan menyusun kontrak yang jelas.

Apa saja jenis pekerjaan yang bisa di-outsource?

Pekerjaan yang umum di-outsource meliputi:

  • Cleaning service

  • Satpam (security)

  • Operator produksi

  • Staff administrasi

  • Customer service & call center

  • Teknisi IT atau helpdesk

  • Driver dan kurir

  • Sales promotion (SPG/SPB)

Apakah perusahaan pengguna bisa memilih sendiri tenaga kerja yang akan ditempatkan?

Ya, tergantung kesepakatan. Beberapa vendor menyediakan opsi seleksi akhir oleh perusahaan pengguna agar tenaga kerja benar-benar sesuai dengan kebutuhan.

Apakah perusahaan pengguna bisa memilih sendiri tenaga kerja yang akan ditempatkan?

Ya, tergantung kesepakatan. Beberapa vendor menyediakan opsi seleksi akhir oleh perusahaan pengguna agar tenaga kerja benar-benar sesuai dengan kebutuhan.

Apakah bisa melakukan outsourcing untuk pekerjaan berbasis digital/online?

Legal, asalkan sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 13 Tahun 2003 dan PP No. 35 Tahun 2021. Pekerjaan yang di-outsource harus bersifat pendukung (non-core) dan dilakukan oleh perusahaan vendor resmi yang memiliki izin usaha.

Apa keuntungan menggunakan jasa outsourcing?

Jawaban:

  • Menghemat biaya perekrutan dan pelatihan

  • Fleksibilitas dalam jumlah dan durasi tenaga kerja

  • Fokus pada kegiatan inti perusahaan

  • Pengelolaan SDM sepenuhnya ditangani oleh vendor

Berapa lama kontrak outsourcing biasanya berlaku?

Umumnya antara 1 hingga 2 tahun, dengan opsi perpanjangan sesuai performa layanan. Namun bisa disesuaikan dengan proyek atau kebutuhan operasional perusahaan.

Berapa lama kontrak outsourcing biasanya berlaku?

Umumnya antara 1 hingga 2 tahun, dengan opsi perpanjangan sesuai performa layanan. Namun bisa disesuaikan dengan proyek atau kebutuhan operasional perusahaan.

Bagaimana cara memilih vendor outsourcing yang baik?

Jawaban:

  • Pastikan legalitas dan izin usahanya jelas

  • Tinjau rekam jejak dan portofolio klien

  • Periksa transparansi sistem gaji dan layanan

  • Evaluasi dukungan operasional dan laporan rutin

Apakah tenaga kerja outsourcing mendapat hak yang sama dengan karyawan tetap?

Jawaban:
Tenaga kerja outsourcing tetap memiliki hak normatif sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, seperti:

  • Upah minimum

  • BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

  • THR dan cuti tahunan

  • Jaminan keselamatan dan kesehatan kerja

Namun, hubungan kerjanya berada di bawah perusahaan vendor, bukan perusahaan pengguna.

Apakah perusahaan pengguna bisa mengganti tenaga kerja yang tidak cocok?

Bisa. Salah satu keunggulan outsourcing adalah kemudahan dalam melakukan penggantian personel, selama sesuai dengan ketentuan dalam kontrak kerja sama.

Apakah perusahaan pengguna bisa mengganti tenaga kerja yang tidak cocok?

Bisa. Salah satu keunggulan outsourcing adalah kemudahan dalam melakukan penggantian personel, selama sesuai dengan ketentuan dalam kontrak kerja sama.

Apakah vendor outsourcing juga menyediakan pelatihan bagi tenaga kerja?

Ya. Vendor profesional biasanya memberikan pelatihan awal terkait tugas kerja, kedisiplinan, serta aspek keselamatan dan prosedur di lingkungan klien.

Blog & News

Request a Free Call Back

Konsultasi gratis terkait kebutuhan IT Security untuk bisnis dan perusahaan Anda.